BANDUNG,bipol.co – Pengamat Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Wawan Gunawan, meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno membuktikan klaim kemenangan 62% hasil exit poll internal.
“Jika itu real count dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan perhitungan itu harus dibuktikan,” terang Wawan kepada bipol.co, Sabtu (20/04/2019).
Selain itu menurutnya, BPN harus menjelaskan metodologi serta bukti dan faktanya secara gamblang.
Dijelaskannya, jika klaim Prabowo merujuk pada hasil real count internal, kemungkinan Paslon 02 baru menang di TPS atau daerah yang menjadi objek penghitungan mereka. Sehingga, tidak logis jika Prabowo mengklaim menang hanya berbekal hasil real count tersebut.
“Real count internal itu tidak bisa disamakan dengan quick count lembaga survei,” ungkapnya.
Secara statistik, lanjutnya, hitung cepat lembaga survei bisa dipertanggungjawabkan keakuratannya karena menggunakan metodologi terukur dan sampel yang digunakan juga representatif. Selain itu, memiliki keterwakilan dengan populasi.
“Jadi, meski quick count ini representasi dari real count KPU, tapi keakuratannya sudah teruji di dunia,” tegasnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto