Polda Lampung Dalami Pembajakan Akun Facebook Bupati Waykanan

- Editor

Sabtu, 20 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

LAMPUNG,bipol.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang mendalami laporan pengaduan salah satu pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan terkait dugaan pembajakan akun Facebook milik Bupati setempat Raden Adipati Surya.

“Laporan sudah kami terima, kami akan pelajari dari laporan itu dulu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat (19/4/2019).

Pandra melanjutkan, setelah mempelajari hasil laporan tersebut, pihaknya kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti saksi-saksi dan pembuktian dari bukti-bukti yang ada.

“Penyidik akan memanggil saksi-saksi, dan korban diharapkan melampirkan barang bukti apa yang telah dilaporkan,” kata dia.

Pandra menambahkan, laporan yang masuk ke Polda Lampung terkait pembajakan akun media sosial tidak hanya milik Bupati Waykanan. Ada juga beberapa laporan akun media sosial yang telah dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Nanti bidang siber yang akan menelusuri semuanya dengan dilampirkan barang bukti yang ada,” ujarnya.

Salah satu pegawai Pemkab Waykanan bernama Muhidun (76), warga Km 04 Perum Daedong, Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Waykanan, Provinsi Lampung, telah melaporkan dugaan pembajakan akun media sosial Facebook milik Bupati Waykanan Raden Adipati Surya ke Polda Lampung.

Laporan tersebut tertera dalam nomor laporan: LP/B-406/III/2019/Lpg/SPKT, hari Jumat, tanggal 22 Maret 2019. Akun media sosial Facebook milik Raden Adipati Surya dibajak oleh seseorang untuk meminta sejumlah uang. (Ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

NEWS

Sekda Herman Suryatman Gandeng Kader PKK

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:37 WIB