Enggartiasto Bantah Beri Uang kepada BSP

- Editor

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto/ant)

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto/ant)

JAKARTA, bipol.co – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membantah dirinya memberikan uang kepada tersangka dugaan penerimaan gratifikasi anggota komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso atau BSP.

“Dari saya yakin betul tidak ada. Dia dari Golkar, saya dari NasDem,” kata Enggartiasto di Jakarta pada Senin (29/4/2019) sore.

Enggartiasto juga membantah tuduhan adanya kepentingan Kementerian Perdagangan dalam kasus pemberian uang Rp 2 miliar. “Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia (Bowo)? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain,” jelas Enggartiasto.

KPK juga menggeledah ruang kerja Enggartiasto di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin siang. Hal itu dilakukan sebagai bagian proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan BSP.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula. Terkait penggeledahan tersebut, Enggartiasto mengaku mengetahui adanya penggeledahan di ruang kerjanya. Namun, dia menjelaskan ketika penyidik KPK datang, dirinya sedang tidak berada di tempat. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru