42 Kasus Kekerasan, Indeks Kemerdekaan Pers Rendah

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA,bipol.co – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan mengatakan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi, meskipun sudah ada penurunan dari tahun ke tahun.

“Sejak 3 Mei 2018 hingga 3 Mei 2019, terdapat 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Periode yang sama tahun sebelumnya terdapat 75 kasus,” kata Manan dalam diskusi bertema “Kembali Merawat Kemerdekaan Pers” yang diadakan di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Manan mengatakan dalam 10 tahun terakhir rata-rata terdapat 50 kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun. Beberapa tahun terakhir, jenis kekerasan mulai beragam.

Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga terjadi di ranah digital, yaitu persekusi di media sosial terhadap jurnalis yang memotret aksi-aksi yang melibatkan massa besar.

“Ini perlu jadi perhatian kita karena indeks kemerdekaan pers di Indonesia masih cukup rendah,” tuturnya.

Menurut Reporters Without Borders, indeks kemerdekaan pers Indonesia pada 2019 berada di peringkat ke-124. Artinya, tidak ada kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk menjaga kemerdekaan pers di Indonesia. Manan menilai diperlukan aturan-aturan yang mendukung. Namun, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sedang dibahas pemerintah dan DPR justru memunculkan pasal-pasal yang justru bisa menjerat jurnalis.

“Fungsi kemerdekaan pers adalah agar wartawan bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

AJI Indonesia mengadakan diskusi bertema “Kembali Merawat Kemerdekaan Pers” dalam rangka Hari Kemerdekaan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Selain Manan, narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dan Kepala Bidang Media Center Pusat Penerangan Markas Besar TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB