42 Kasus Kekerasan, Indeks Kemerdekaan Pers Rendah

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA,bipol.co – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan mengatakan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih cukup tinggi, meskipun sudah ada penurunan dari tahun ke tahun.

“Sejak 3 Mei 2018 hingga 3 Mei 2019, terdapat 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Periode yang sama tahun sebelumnya terdapat 75 kasus,” kata Manan dalam diskusi bertema “Kembali Merawat Kemerdekaan Pers” yang diadakan di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Manan mengatakan dalam 10 tahun terakhir rata-rata terdapat 50 kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun. Beberapa tahun terakhir, jenis kekerasan mulai beragam.

Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga terjadi di ranah digital, yaitu persekusi di media sosial terhadap jurnalis yang memotret aksi-aksi yang melibatkan massa besar.

“Ini perlu jadi perhatian kita karena indeks kemerdekaan pers di Indonesia masih cukup rendah,” tuturnya.

Menurut Reporters Without Borders, indeks kemerdekaan pers Indonesia pada 2019 berada di peringkat ke-124. Artinya, tidak ada kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk menjaga kemerdekaan pers di Indonesia. Manan menilai diperlukan aturan-aturan yang mendukung. Namun, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sedang dibahas pemerintah dan DPR justru memunculkan pasal-pasal yang justru bisa menjerat jurnalis.

“Fungsi kemerdekaan pers adalah agar wartawan bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

AJI Indonesia mengadakan diskusi bertema “Kembali Merawat Kemerdekaan Pers” dalam rangka Hari Kemerdekaan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Selain Manan, narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dan Kepala Bidang Media Center Pusat Penerangan Markas Besar TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru