Dalih Bisnis, Perusahaan Media Justru Perkosa Kemerdekaan Pers

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers.(net)

Dewan Pers.(net)

JAKARTA,bipol.co – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menilai kemerdekaan pers justru diperkosa oleh perusahaan media sendiri melalui berbagai tuntutan terhadap jurnalisnya dengan dalih untuk kepentingan bisnis.

“Contohnya, jurnalis diharuskan membuat judul-judul berita yang menarik untuk menjadi umpan khalayak untuk meng-klik tetapi tidak sesuai dengan isi berita,” kata Imam dalam diskusi bertema “Kembali Merawat Kemerdekaan Pers” yang diadakan di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Contoh lainnya adalah tuntutan perusahaan media kepada jurnalis untuk membuat berita sebanyak-banyaknya. Menurut Imam, kewajiban membuat tujuh berita per hari adalah suatu hal yang tidak masuk akal bahkan untuk media daring.

Pasalnya, setiap berita harus ada verifikasi dan klarifikasi. Bila jurnalis dituntut mengejar kuantitas berita, maka kualitas berita bisa ditinggalkan.

“Semua itu dilakukan dengan dalih agar bisnis media bisa tetap berjalan. Agar perusahaan media bisa tetap menggaji wartawannya,” tuturnya.

Karena itu, Imam menyarankan kepada perusahaan media untuk memikirkan alternatif model bisnis lain tanpa harus mengorbankan profesionalisme jurnalis.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadakan diskusi bertema “Kembali Merawat Kemerdekaan Pers” dalam rangka Hari Kemerdekaan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Selain Imam, narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Ketua AJI Indonesia Abdul Manan dan Kepala Bidang Media Center Pusat Penerangan Markas Besar TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru