Tim Kesehatan Dibentuk Pasca Pemilu

- Editor

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Kementerian Kesehatan membentuk tim kesehatan pascapemilu guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya masalah kesehatan di kalangan anggota panitia pemilihan umum selama menjalankan tugas setelah proses pemungutan suara, terutama saat penghitungan suara.

Menurut siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis (9/5/2019) , tim kesehatan tersebut akan disiagakan di tingkat provinsi dan pusat.

Selama 7 sampai 25 Mei 2019, di tingkat provinsi maupun pusat, tenaga kesehatan akan siaga dalam tiga sif dan dalam setiap sif ada tiga sampai empat personel yang terdiri atas dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, perawat, serta dokter spesialis anestesi untuk tingkat pusat.

Pos kesehatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi berada di bawah tanggung jawab dinas kesehatan setempat, sementara pos kesehatan di kantor KPU pusat di bawah tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Penyediaan pos kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Kementerian Kesehatan juga menyiapkan mobil ambulans dengan fasilitas lengkap baik di KPU provinsi maupun KPU pusat, dan ICU mini. Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek berharap tidak ada lagi tambahan kasus kematian petugas pemilu.

“Semoga dengan disiagakan tim kesehatan dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Menurut data KPU, selama 17 April hingga 7 Mei 2019 jumlah petugas yang menderita sakit tercatat 4.310 orang, dan jumlah petugas yang meninggal dunia 456 orang. Sementara jumlah total petugas pemilu tercatat 7.286.067 orang.

Di DKI Jakarta berdasarkan data dari Dinas Kesehatan provinsi, jumlah petugas yang meninggal dunia 18 orang, dan yang sakit 2.641 orang dari seluruh petugas pemilu yang jumlahnya 135.531 orang.

Kematian 18 petugas tersebut terjadi akibat penyakit yang mereka derita, delapan korban karena infark miokard, empat karena gagal jantung, satu karena koma hepatikum, dua akibat stroke, dua karena respiratory failure, dan satu akibat meningitis.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh direktur rumah sakit tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pada 23 April 2019.

Kemudian, pada 29 April 2019 kementerian mengirimkan surat edaran tentang Audit Medis dan Pelaporan Petugas KPPS/PPK/BAWASLU yang Sakit dan Meninggal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB