SUKABUMI,bipol.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi bersama sekitar 50 ulama dan pimpinan pondok pesantren, menyatakan sikap menolak aksi people power pada 22 Mei 2019 mendatang.
Hasil dari Multaqo atau pertemuan para ulama tersebut, dituangkan dalam sebuah pernyataan sikap yang berjumlah sembilan poin. Intinya menghimbau untuk menjaga keamanan, kedamaian, kesejahteraan, persatuan dan kesatuan di NKRI.
“Agar semua umat jangan mdah terprovokasi untuk melakukan tindakan inkonstitusional. Lebih mengutamakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dibandingkan kepentingan kelompok atau golongan,” kata Ketua IV MUI Kota Sukabumi KH. Fajar Laksana usai multaqo ulama saat dihubungi bipol.co, Jumat (17/5/2019) malam.
Dirinya mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk patuh pada hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku demi keamanan sekaligu kedamaian NKRI.
“Iya, para ulama menolak aksi people power, karena bisa masuk kedalam tindakan inkontitusional,” tegas Fajar.
Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath itu menilai, aksi people power bisa mengganggu kemanan, ketertiban dan menimbulkan perpecahan serta mengganggu stabilitas keamanan.
“Masyarakat jangan terprovokasi, serahkan saja ke Mahkamah Konstitusi. Percayakan kepada sistem dan mekanisme yang berlaku. Jangan mengajak masyarakat dengan tindakan yang merugikan bangsa dan negara,” tukas Fajar.**
Editor : Herry Febriyanto