TNI-Polri Dilibatkan Buru Napi Lapas Narkoba Langkat

- Editor

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MEDAN,bipol.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan pihaknya juga melibatkan personel TNI-Polri untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,Sumut.

“Jadi, memburu narapidana (napi) yang belum menyerahkan diri itu, tidak hanya dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Langkat,” kata Putu, di Medan, Jumat (17/5/2019).

Petugas keamanan, menurut dia, juga menyampaikan himbauan agar napi yang kabur segera menyerahkan diri.

“Selain itu, himbauan tersebut juga disampaikan kepada orang tua para napi yang melarikan, dan pihak keluarga,” ujar Putu.

Ia menyebutkan, petugas hingga kini masih berada di lapangan untuk mencari napi yang kabur.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan dan tempat bersembunyinya napi itu, agar melaporkan ke Lapas, Polres dan Polsek.

“Napi yang kabur dan dengan pemikiran sehat, serta kesadaran yang tinggi diharapkan dapat menyerahkan diri,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 104 narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan narkotika kelas III B Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 narapidana lagi yang belum ditangkap atau diamankan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Jumat.

Kapolres Doddy Hermawan menyampaikan dari 104 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang melarikan diri dan sebanyak 58 orang telah ditangkap, kini mereka berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura.

Selain itu, 24 orang berada di Mapolsek Hinai dan sudah dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang diamankan di Rumah Tahanan Polres Langkat juga sudah dipindahkan ke Lapas Binjai.

“Kemudian, dua orang diamankan di Polsek Stabat dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang masih berada di Polsek Tanjungpura, satu orang diamankan di Polsek Secanggang, satu orang diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan dua orang menyerahkan diri,” katanya.

Berdasarkan data, jumlah seluruh narapidana di Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB sebanyak 154 orang, yang sudah diamankan kembali 104 orang, belum tertangkap 50 orang lagi.

Selain itu, 12 unit sepeda motor serta empat unit mobil milik pribadi dan satu unit ambulans terbakar.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB