Amien Rais Pesimistis Gugatan Pilpres di MK

- Editor

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amien Rais.(foto/net)

Amien Rais.(foto/net)

JAKARTA,bipol.co – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mengaku pesimistis dengan “nasib” gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait Pemilihan Presiden 2019.

“Hari ini saya kira sudah turun ke MK dan kita lihat bagaimana walaupun MK, saya pesimis akan merubah keadaan,” kata dia, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Ia mengatakan, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mengakui hasil suara Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihaknya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa.

“Sesungguhnya kami tahu BPN ini nggak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum dan tidak bisa tidak, dan kalau nggak mengakui silakan ke MK,” kata dia.

Menurut salah satu tokoh BPN ini, pada Pemilu 2019 terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif. Oleh karena itu, mereka tidak mengakui hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif dan sistematik, maka tentu kita nggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu,” ujarnya.

“Dan hasil Pemilu 2019 ini saya kecewa, tapi nggak bisa apa-apa,” ucapnya.

Jumat ini, dia datang untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Rais yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 20:42 WIB dengan didampingi puluhan simpatisan dan tim kuasa hukumnya.

Ia dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Amien menjelaskan maksud people power yang menurutnya bukan upaya makar.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB