Lima Terduga Teroris Garut Diserahkan ke Densus 88

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Ant)

Ilustrasi. (Ant)

GARUT,bipol.co – Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, lima terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (19/5) diserahkan penanganannya ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Semuanya sudah diserahkan ke Densus,” kata Budi di Markas Polres Garut, Sabtu (25/5/2019).

Ia menuturkan, Polres Garut hanya berperan membantu dalam penangkapan para terduga teroris tersebut yang kebetulan terjaring razia di wilayah Malangbong.

Lima terduga teroris yang memakai mobil itu, kata dia, hendak pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei menjelang keputusan hasil pemilihan presiden oleh KPU Pusat.

“Jadi dalam penanganan jaringan teror tugasnya bukan di Polres Garut, kami di sini hanya membantu,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya jajaran Polres Garut melakukan operasi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pengumuman hasil pemilihan presiden oleh KPU di Jakarta.

Namun petugas di lapangan, kata dia, mendapatkan informasi adanya mobil dari arah Tasikmalaya yang berputar arah, kemudian petugas mengejarnya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Awalnya ada informasi kendaraan yang putar arah ke Tasik lagi, ada kecurigaan, kami amankan,” tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini menjelang dan setelah selesainya penetapan hasil Pemilu 2019 di Jakarta, wilayah Garut terjaga aman dan damai.

“Situasi di Garut aman terkendali,” ujarnya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB