Menag Buka Suara Soal Dugaan Gratifikasi dari Haris Hasanuddin

- Editor

Selasa, 4 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (foto ant)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (foto ant)

JAKARTA,bipol.co – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan mengenai dugaan menerima gratifikasi Rp70 juta dari Haris Hasanuddin sebagaimana dakwaan mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur itu yang dibacakan pada persidangan pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lukman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, membantah pemberitaan tersebut. “Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang,” kata Lukman.

“Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel,” kata dia.

Menurut Menag, Haris memang memberikan uang Rp10 juta, bukan Rp20 juta pada 9 Maret 2019 di Tebu Ireng, Jombang. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan Menag.

Lukman mengatakan maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut juga tidak jelas. Ketika hal itu ditanya ajudan Menag, Haris mengatakan uang itu sebagai “honorarium tambahan”. Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.

“Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut,” katanya.

Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag mengatakan menolak untuk menerima karena merasa tidak berhak lantaran tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.

“Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019,” katanya.

“Akhirnya, uang tersebut dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta itu sebagai bentuk komitmen saya terhadap pencegahan tindak gratifikasi,” kata dia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Erwin: Pemkot Bandung Pastikan HIV/AIDS Ditangani Holistik

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:57 WIB