BANDUNG, bipol.co – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tinggal hitungan hari. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengimbau kepada orang tua siswa untuk mempertimbangkan SMA yang dipilih dengan sebaik-baiknya.
Menurut Dewi Sartika, hal terpenting yang mesti dipertimbangkan orang tua siswa adalah jarak domisili ke sekolah yang diinginkan. Karena, lanjut dia, jarak tersebut menjadi kunci utama kelolosan siswa, setelah itu baru hasil Ujian Nasional (UN).
“Kalau nilainya sama, kemudian nanti yang dilihat siapa yang daftar paling dahulu, tapi persoalan bukan itu. Persoalan itu kemungkinan terjadi sangat kecil,” ucap Dewi Sartika di SMA Negeri 2 Bandung, Rabu (12/6/2019).
“Yang paling penting itu orang tua harus paham sekolah mana yang paling dekat dengan domisili. Yang kedua, harus paham nilai anak itu berapa. Baru kalau nilai anak bagus, boleh milih jalur kombinasi ataupun prestasi. Itu paling penting,” lanjutnya.
Dewi pun menyatakan bahwa Disdik Jabar tidak bisa memuaskan semua pihak. Karena dalam PPDB edisi ini, hanya 34 sampai 40 persen lulusan SMP di Jawa Barat yang bisa masuk SMA Negeri.
Meski demikian, Dewi Sartika meminta orang tua siswa tidak perlu risau. Dia menyarankan kepada orang tua yang siswanya tidak lolos untuk beralih ke SMA swasta. Apalagi, kualitas dan sarana prasarana SMA swasta di Jawa Barat tidak kalah dari SMA Negeri.
“Bagaimanapun PPDB sebuah sistem untuk mengantisipasi karena tidak bisa memuaskan semua pihak. Dar 774 ribu lulusan SMP, itu yang diterima di negeri sekisar 34 persen, maksimal 39 sampai 40 persen,” ucapnya.
“Mudah-mudahan orang tua bisa legawa ketika anaknya tidak bisa diterima di negeri, bisa masuk ke sekolah swasta. Semua anak bisa sekolah, semua bisa juara,” tambahnya.
Pun demikian imbauan kepada orang tua siswa yang mengambil jalur zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) untuk tetap tenang ketika tidak lolos ke SMA Negeri. Menurut Dewi Sartika, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk mewajibkan SMA Swasta menerima siswa KETM dengan persentase sebesar 20 persen.
“Kita sudah bekerja sama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta, mereka mempunyai kewajiban menerima siswa dari KETM. Dan itu 20 persen. Mereka harus gratis di swasta,” tutupnya. **
Editor: Ude Gunadi