DPT dan Situng C1 Jabar Masuk Materi Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK

- Editor

Sabtu, 15 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifqi Ali Mubaroq

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifqi Ali Mubaroq

BANDUNG,bipol.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifqi Ali Mubaroq menyatakan, ada dua materi gugatan pasangan Prabowo-Sandiaga di Jawa Barat yang di bawa pada Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) kemarin.

Kedua gugatan tersebut, terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terdapat kecurangan berupa nomor induk kependudukan (NIK) ganda dalam satu kartu keluarga (KK) dan Terkait adanya kesalahan input data di Situng di C1.

“Kita sudah menyampaikan alat bukti yaitu hasil rekap di tingkat Kecamatan, Kota Kabupaten dan Provinsi. Kita sudah menyampaikan bukti bahwa proses rekap itu juga di hadiri oleh para saksi 01 maupun 02,” ujar Rifki di Bandung, Sabtu (15/06/2019).

Dua permasalahan tersebut, menurut Rifki menjadi materi pokok gugatan paling banyak diajukan BPN Prabowo-Sandiaga di wilayah Kabupaten Majalengka dan Kota Bogor, padahal jika dilihat dari hasil pemilu di daerah tersebut prabowo-sandi unggul atas Jokowi-Ma’ruf.

“Yang spesifik Majalengka dan kota Bogor saja terkait dengan data pemilih. Posisi 02 di kedua daerah tersebut justru menang apalago Kota Bogor itu menang telak,” katanya

Rifki menambahkan, Semua komisioner KPU Jabar ikut menghadiri proses persidangan sengketa pemilu perdan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami semua hadir untuk mengetahui materi gugatan, kemungkinan kita hari Senin menyiapkan Jawaban dari materi yang di sampaikan pada sidang pertama,” tutupnya.**

Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru