Pembuat Selebaran Sensen Sebagai Presiden jadi Tersangka

- Editor

Senin, 17 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, bipol.co – Kepolisian Resor Garut menetapkan Hamdani, warga Kecamatan Caringin Kabupaten Garut, yang membuat surat atau selebaran berisi Sensen Komara sebagai Presiden Indonesia dan juga rasul, sebagai tersangka.

“Betul, sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Senin (17/6/2019).

Ia menuturkan, Hamdani sebelumnya dilaporkan telah membuat surat yang berisikan pesan tentang sosok Sensen Komara sebagai Presiden Indonesia bahkan mengakuinya sebagai rasul dan Imam Negara Islam Indonesia.
Hamdani, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar dan penistaan agama yang dilakukannya secara terang-terangan. Kepolisian, lanjut dia, hingga saat ini masih terus memeriksa tersangka dan sejumlah saksi terkait perbuatannya itu yang meresahkan masyarakat Garut khususnya di Kecamatan Caringin.
“Sampai saat ini kami masih terus menggali keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.
Terkait hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengakuinya Sensen sebagai rasul dan juga Presiden Indonesia atau Imam Negara Islam Indonesia.

Sedangkan motif dari pengakuannya itu secara tertulis, kata dia, masih sedang didalami oleh kepolisian. “Secepatnya akan kami sampaikan hasil pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, selembaran kertas yang menyebutkan Sensen sebagai rasul dan Presiden Indonesia tersebar di Kecamatan Caringin beberapa hari lalu, polisi menelusurinya hingga akhirnya mengamankan tersangka.

Kasus pengakuan Sensen itu sudah beberapa kali terjadi yang disampaikan oleh pengikutnya, sebelumnya juga polisi telah menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama beberapa bulan yang lalu. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru