BANDUNG,bipol.co – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa mengungkapkan, Pemprov Jabar menemukan sebanyak tiga alamat tinggal Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak sesuai domisili. Ketiga alamat tersebut didapat setelah Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 melakukan pemeriksaan.
Diketahui, Pemprov Jabar telah membentuk TIM Investigasi PPDB 2019 yang diketuai Kepala Disdukcapil Jabar, Heri Suherman. Pembentukan tim tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan PPDB di Jawa Barat berjalan lancar dan tidak terjadi kecurangan, khususnya jalur zonasi.
Sebagai Ketua PPDB 2019 Jabar, Iwa mengaku akan melimpahkan temuan tersebut pada cabang Dinas Pendidikan daerah agar diteruskan kepada satuan pendidikan atau sekolah. Nantinya, satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan akan memanggil orang tua calon peserta didik.
“Jadi, nanti sekolah yang akan memanggil. Kami minta perbaiki. Kalau tidak bisa diperbaiki, ya, risiko orang tua. Sebab, CPDB ini pakai jalur zonasi. Data yang disampaikan harus riil,” ucapnya di Bandung, Rabu (19/06/2019).
Dijelaskannya, pembentukan Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 sebagai respon atas arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gubernur berpesan agar melakukan penindakan kepada CPDB yang menggunakan kartu keluarga dan keterangan penduduk palsu.
“Soal verifikasi data CPDB yang benar ini jadi konsern kami agar proses PPDB berjalan akuntabel,” ucapnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto