Meski Kekurangan Mediator, Disnakertrans Optimis Ngabret

- Editor

Kamis, 20 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Mochamad Ade Afriandi memberikan keterangtan kepada wartawan terkait program 100 hari kinerjanya.

Kepala Disnakertrans Mochamad Ade Afriandi memberikan keterangtan kepada wartawan terkait program 100 hari kinerjanya.

BANDUNG, bipol.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa B Barat masih kekurangan mediator untuk memfasilitasi berbagai perselesihan industrial. Dalam catatan 100 hari kinerja Kepala Disnakertrans saat ini terdapat 76 mediator yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat.

Kepala Disnakertrans Mochamad Ade Afriandi mengatakan, dari jumlah itu 4 diantaranya merupakan mediator provinsi. Ia menambahkan, pada 2022 jumlah pejabat fungsional mediator yang akan pensiun sebanyak 21 orang, sehingga Jawa Barat hanya akan memiliki 55 orang mediator. “Sementara untuk mencetak mediator, dibutuhkan waktu setidaknya 3 tahun karena harus melalui diklat dan proses pemagangan,” kata Ade dalam konperensi persnya di Kantor Disnakertrans, Rabu (19/6/2019).

Ade menjelaskan, jika setiap kota/kabupaten memerlukan 5 mediator, maka yang diperlukan seluruhnya 135 mediator. “Artinya kita masih kekurangan sekitar 59 mediator,” katanya lagi.

Selain mediator, katanya, Disnakertrans Jabar juga kekurangan pejabat fungsional instruktur pelatihan. Saat ini, katanya, pihaknya hanya memiliki 20 orang, dan akan pensiun di 2022 sebanyak 9 orang. Sehingga ketersediaan instruktur pelatihan hanya tinggal 11 orang saja di tahun 2022.

“Oleh karena itu, Disnakertrans akan melakukan restrukturisasi alami dengan besarnya pegawai ASN yang akan pensiun. Sementara para pekerja Non ASN Disnakertrans berdasarkan ketentuan tidak dapat menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Secara optimistik, saya menilai restrukturisasi alami tersebut adalah baik, karena ini saatnya untuk melakukan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan program-program utama kedinasan,” kata Ade. **

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru