BANDUNG, bipol.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar menghadapi persoalan sumber daya manusia (SDM) dalam tiga tahun ke depan. Dalam tiga tahun ke depan puluhan ASN akan menghadapi masa pensiun, khususnya mereka yang menjabat sebagai mediator dan pengawas.
Kepala Disnakertrans Jabar Mochamad Ade Afriandi melakukan berbagai upaya untuk mengatispasi hal ini. “Disnakertrans akan mengalami restrukturisasi alami dengan besarnya pegawai ASN yang akan pensiun. Sementara para pekerja Non ASN Disnakertrans berdasarkan ketentuan tidak dapat menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Secara optimistik, saya menilai restrukturisasi alami tersebut adalah baik, karena ini saatnya untuk melakukan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan program-program utama kedinasan,” kata Ade di Bandung, Jumat (21/6/2019).
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi isu berkurangnya jumlah pegawai secara signifikan ini, maka Disnakertrans sudah menempuh beberapa antisipasi, diantaranya akan meminta dilaksanakannya mutasi, promosi dan rotasi pejabat struktural kepada Gubernur. “Itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” katanya.
“Sedangkan untuk kekurangan mediator, salah satu upaya yang akan dilakukan selain mulai mengirimkan pegawai ASN dalam diklat mediator, akan diupayakan agar Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota di Jawa Barat untuk mengusulkan pada Menteri Tenaga Kerja agar Kadisnakertrans Provinsi dan Kadisnaker Kota/Kabupaten menjadi Mediator Khusus. Hal ini, katanya, sebagaimana diatur dalam pasal 5 Permenaker No. 17 tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator HI serta Tata Kerja Mediasi.
Dalam hal kekurangan tenaga Pengawas, lanjut Ade, diupayakan melakukan perubahan sistem pengawasan dengan mengintensifkan penggunaan aplikasi WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) Online, serta melakukan uji coba penerapan program Kader Norma Ketenagakerjaan (KnK) serta menerapkan apa yang dinamakan sebagai “Strategic Compliance Planning” (Perencanaan Strategis Kepatuhan).
“Khusus untuk kekurangan tenaga Instruktur Pelatihan, Disnakertrans akan melaksanakan program pelatihan instruktur yang disesuaikan dengan keperluan pelatihan dengan standar kompetensi yang link and match dengan kebutuhan pasar kerja”, kata Kadisnakertrans Ade Afriandi. **
Editor: Ude D Gunadi