Pengamat: Statement Prabowo Perlihatkan Belum Terima Kemenangan Jokowi-Ma’ruf

- Editor

Jumat, 28 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Unikom Bandung, Adiyana Slamet.

Pengamat Politik Unikom Bandung, Adiyana Slamet.

BANDUNG,bipol.co – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan Prabowo-Sandiaga terkait gugatan Pemilihan Presiden 2019. Pasalnya pemohon tidak mampu memberi bukti-bukti kecurangan di dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Meski demikian, pasangan capres dan cawapres 02 dalam keterangan resminya mengaku menghormati putusan MK. Namun Pihaknya masih mengupayakan untuk mencari langkah konstitusi lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Komunikasi Politik Adiyana Slamet mengatakan, Putusan MK merupakan bagian dari proses demokrasi elektoral. Karena MK merupakan satu-satunya jalur hukum terakhir dalam gugatan pilpres.

“Statemen Pak Prabowo menghormati putusan MK lalu kemudian akan menempuh jalur hukum lain. Saya pikir putus MK sudah final yang nanti di tetapkan oleh KPU tanggal 30 Juni,” ujar Adiyana kepada bipol, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/06/2019).

Adiyana mengatakan, pernyataan Prabowo ketika MK memutuskan gugatan hasil pemilu seakan-akan memperlihatkan belum menerima Jokowi-Ma’ruf Amin memenangi konstestasi pilpres.

“Kenapa belum rela karena belum mengucapkan selamat. Tapi kemudian kalau Jokowi mengucapkan terimakasih kepada Pak Prabowo dan Sandi karena jiwa kenegarawanannya,” katanya.

“Bagi saya ini memang tidak menjadi seorang negarawan ketika proses pemilu sudah dilakukan, proses hukum konstitusional sudah di lakukan, MK sudah ketok palu,” tambah Adiyana.**

Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang
Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Anggota Komisi B Anton Ahmad Fauji Setuju Batas Waktu Pemutihan PKB Diperpanjang

Selasa, 22 April 2025 - 13:21 WIB

Anton Ahmad Fauji Harap Hari Jadi ke-384 Kinerja Bedas Jilid 2 Lebih Nyata

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Berita Terbaru