BANDUNG, bipol.co – KPU Jawa Barat akan menetapkan hasil sengketa pileg kota/kabupaten pemilu serentak 2019 di Jawa Barat Agustus mendatang.
Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarak menjelaskan pihaknya masih menunggu putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menetapkan hasil pemilu tersebut.
Ia mengatakan, MK baru mengeluarkan jadwal sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 1 Juli – 14 Agustus 2019.
“Penetapan hasil pileg Kabupaten/Kota di Jawa Barat kemungkinan Agustus, setelah selesai sidang PHPU pileg di MK,” ujar Rifki kepada Bipol.co melalui jaringan percakapan whatsapp, Rabu (3/7/2019).
Sebagaimana diketahui, beberapa partai politik di Jabar mengajukan gugatan kepada MK terkait sengketa hasil perolehan suara hingga kesalahan penghitungan suara pada pemilih legislatif (Pileg) di Jabar hasil pemilu serentak 2019 lalu.
MK sendiri baru akan menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU legislatif pemilu 2019. MK sudah meregister 260 perkara PHPU Pileg 2019 terhitung Senin (1/7/2019). Jumlah ini terdiri dari sengketa hasil pemilu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi