BANDUNG,bipol.co – Sebanyak 7.605 orang narapidana yang menjadi bandar narkoba ternyata menghuni rumah tahanan (rutan) serta lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Jawa Barat.
“Jumlahnya mendekati angka 10 ribu orang,” jelas Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, Senin (8/7/2019).
Sedangkan untuk narapidana narkoba pengguna sebanyak 3,528 orang. Penghuni terbesar pertama menurutnya, narapidana kasus pidana umum sebanyak 11,775 orang.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum HAM Jabar mengumpulkan ribuan petugas lapas rutan dan petugas imigrasi se-Jabar.
Mereka mendapat pembekalan dari Wakapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi hingga Kepala BNNP Jabar. Data lainnya, narapidana korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, ilegal logging 17 orang, trafficking 73 orang dan money laundry 27 orang.**
Reporter : Arief
Editor : Herry Febriyanto