BANDUNG,bipol.co – Rekayasaa Lalu Lintas Kawasan Sukajadi-Cipaganti-Setiabudhi telah memasuki hari ke lima masa uji Coba. Meski terdapat beberapa kendala, Rekayasa dinilai berhasil mengurai kemacetan di Kota Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan Uji Coba Rekayasa Kawasan Sukajadi-Cipaganti-Setiabudhi masih memerlukan banyak evaluasi. Meski begitu rekayasa kawasan yang dilakukan telah dapat mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Kita belum secara mutlak menyatakan ini berhasil atau tidak, tapi kalau berdasarkan pantauan Saya di lapangan, ini termasuk berhasil,” kata Reza di Balai Kota Bandung jalan Wastukencana Bandung pada Selasa (16/07/2019)
Reza menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan dari rekayasa ini adalah terjadi percepatan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Menurutnya saat ini kendaraan yang melintas di kawasan tersebut dapat melaju lebih cepat dari sebelum adanya rekayasa.
“Kita itu bisa melihatnya dari kecepatan, duku, di Sukajadi kecepatan di waktu padat itu 10-11 km perjam itu sangat pelan sekali. Sekarang itu minimal 30 kmh,” ucap reza.
Reza juga menambahkan, dengan adanya rekayasa, Satlantas Polrestabes Bandung telah menarik petugas yang biasa siaga di kawasan Sukajadi. Hal itu dilakukan karena titik titik tersebut dinilai telah lancar sehingga tidak diperlukan lagi banyak petugas yang bersiaga.
“Saya telah melakukan pengurangan personil, yang biasanya di gelar lebar, misalnya di weekend jalur Sukajadi itu petugas mulai dari eyckman Sukagalih, PVJ, Taman Jablay, Cemara, hingga Flamboyan, itu tergelar personil. Kemarin, lihat situasi seperti ini, ditarik semuanya. Jalur atas tidak perlu ada personil lagi, karena kosong, kecepatan tinggi,” jelasnya.
Meski begitu, Reza menuturkan bahwa pihaknya masih memerlukan masukan dari masyarakat terkait uji coba rekayasa kawasan ini. Menurutnya kontribusi masyarakat yang akurat diperlukan sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Masukan-masukan dari masyarakat ini sangat kita tunggu, untuk memperbaiki alur alur evaluasi yang harus kita lakukan. Masyarakat bisa bisa langsung ke TMC dan Dishub kota Bandung untuk pelaporan,” tandasnya.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto