PALU, bipol.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mulai menggagas pembentukan partai hijau sebagai bentuk upaya untuk menyelamatkan lingkungan hidup.
“Agenda politik lingkungan hidup menjadi agenda pokok, bukan lagi agenda pinggiran,” ucap Dewan eksekutif nasional Walhi , Khalisah Khalid, di Palu, Kamis (18/7).
Gagasan pembentukan partai hijau, di bahas oleh Walhi melibatkan jejaring Walhi dalam diskusi publik pembangunan partai alternatif, yang di laksanakan oleh Walhi Sulteng, di salah satu hotel, di Palu.
Kegiatan itu, bertujuan untuk menjadikan agenda politik lingkungan hidup sebagai agenda utama dalam pembentukan partai hijau Indonesia. Menjadikan agenda penyelamatan lingkungan hidup dan hak atas wilayah kelola rakyat dalam perjuangan politik partai hijau Indonesia.
Khalisah Khalid mengemukakan bahwa politik lingkungan hidup, dengan gagasan pembangunan partai alternatif, partai hijau Indonesia menempatkan rakyat sebagai kekuatan utama.
Ia berharap, politik alternatif menjadi salah satu pilihan atau alternatif bagi masyarakat dari keberadaan dan dinamika perpolitikan yang telah ada saat ini.
Di satu sisi, urai dia, sistem politik kita masih di kuasai oleh partai politik dominan, partai politik yang telah ada. Ini menjadi tantangan bagi politik lingkungan hidup, partai hijau Indonesia. Karena partai politik yang telah ada, menurut dia, seakan belum sepenuhnya memberikan ruang terhadap politik alternatif utamanya terhadap agenda penyelamatan lingkungan hidup.
“Karena itu perlu ada perubahan, untuk memberikan ruang kepada politik alternatif,” kata Khalisah.
Terkait hal itu, Manajer Kampanye Walhi Sulteng, Stevandi, mengemukakan terkait agenda advokasi Walhi di Indonesia, Walhi memandang bahwa isu-isu yang saat ini ditangani cukup beragam, baik dari sektor perkebunan sawit, pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup, dan seterusnya.
“Bila melihat situasi yang kami lakukan, hampir di setiap agenda advokasi Walhi tersebut dipastikan, terus bersentuhan dalam ranah-ranah birokrasi dan politik sebagai wilayah lahirnya kebijakan di republik ini. Untuk mendorong negara dapat memberikan ruang-ruang penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia,” ucap Stevandi. (ant)
Editor: Hariyawan