Bantah Tudingan Gurka, JQR Klaim Tangani 34.241 Pengaduan

- Editor

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Harian JQR Hanif Muhamad

Wakil Ketua Harian JQR Hanif Muhamad

BANDUNG, bipol.co – Tim Jabar Quick Respon (JQR) membantah tuduhan Gurka (Gerakan Untuk Ridwan Kamil) yang menyebutkan program ini hanya menangani 300 an dari puluhan ribu pengaduan yang masuk.

“Tidak benar itu. Yang benar laporan yang masuk adalah 57.012 pengaduan, dan yang direspon dan ditindaklanjuti sebanyak 34.241 pengaduan. Itu setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan kewenangan JQR. Yang lainnya di luar kewenangan JQR,” kata Wakil Ketua Harian JQR, Hanif Muchamad, dalam keterangan persnya di Bandung, Kamis (18/7/2019) sore.

Ia menambahkan, dari laporan yang ditindaklanjuti itu, sebanyak 357 telah diselesaikan masalahnya. Sedangkan yang sisanya, kata Hanif didistribusikan ke dinas-dinas karena di luar kewenangan JQR.

Hanif menyatakan, tak semua aduan bisa diproses oleh JQR. Program ini, katanya, memiliki tujuh bidang garapan seperti kesehatan, rumah tak layak huni, dan infratstruktur. “Tapi banyak yang diadukan adalah jalan desa yang menjadi kewenangan kabupaten kota, misalnya. Hal semacam itu ada yang diadukan kepada kita,” katanya.

Hanif menambahkan, dalam menjalankan pekerjaannya JQR melibatkan relawan Ridwan Kamil semasa Pilgub Jabar. Termasuk, katanya, relawan Gurka yang sebelumnya membuat pernyataan tak mendukung Emil lagi karena merasa komunikasi yang tersendat. “Di JQR banyak relawan Gurka yang terlibat. Jadi nggak benar kalau dikatakan Relawan Gurka tak bisa berkomunikasi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, program JQR hanya sebuah pencitraan yang dilakukan gubernur Jabar Ridwan Kamil. Program JQR dituding hanya menyelesaikan 300 an dari 60 ribu aduan yang masuk. “Ini salah satu bentuk pencitraan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,” kata Iwan Suhermawan, Dewan Penasehat Gurka.

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru