Terkendala Lahan, Bima Arya Optimistis Jalan Layang di Bogor Selesai Desember 2019

- Editor

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan layang senilai Rp97 miliar di Jalan RE Marthadinata Kota Bogor, Jawa Barat. * ist.

Jalan layang senilai Rp97 miliar di Jalan RE Marthadinata Kota Bogor, Jawa Barat. * ist.

BOGOR, bipol.co – Pembangunan jalan layang senilai Rp97 miliar di Jalan RE Marthadinata Kota Bogor, Jawa Barat, terhambat pembebasan lahan yang sampai sekarang masih diproses oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Masih ada kendala, terkait pembebasan lahan atas nama Bu Nuraini,” ujar Deputi General Superintendent PT. Brantas Abipraya, pelaksana proyek Jalan Flyover RE Marthadinata, Rufika Trianto kepada wartawan, Kamis (18/7).

Kendala belum dibebaskannya lahan di sekitar Jalan RE Marthadinata menyebabkan adanya pemberhentian pekerjaan di area pembebasan lahan dinding penahan tanah (DPT) sisi kanan.

Meski begitu, Rufika menyebutkan, pengerjaan jalan layang sepanjang 458 meter itu kini progresnya sudah mencapai 41 persen. Pengerjaannya sudah sampai pada tahap penyelesaian tiang pancang.

“Untuk bangunan bawah dan tiang jembatan sudah jadi semua. Sekarang sudah tahapan pekerjaan atas yaitu pembuatan pier head, pembuatan dan pemasangan girder,” kata Rufika.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaki, tidak menampik bahwa kendala pembebasan lahan menyebabkan proyek jalan layang mengalami keterlambatan tujuh persen.

“Jadi ada deviasi tujuh persen dari jadwal semestinya. Sampai saat ini mereka masih tetap melakukan pekerjaan fisiknya,” kata Chusnul.

Meski begitu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, optimistis pekerjaan yang ditarget selesai pada Desember 2019 bisa selesai tepat waktu, meski terkendala lahan.

“Tadi saya mendengar penjelasan di lapangan dari kontraktor. Sejauh ini masih on progress, on schedule. Sudah sekitar 41 persen. Target on schedule Desember. Insya Allah selesai,” kata Bima.

Terkait masih adanya kendala pembebasan lahan, Bima menyebutkan bahwa sudah ada solusi berupa konsinyasi atau menitipkan ganti rugi di Pengadilan.

“Sudah dititipkan di pengadilan, sudah konsinyasi. Jadi bisa diputuskan oleh pengadilan. Kalau masih memang belum selesai sengketanya, nanti akan dibacakan oleh pengadilan. Insya Allah itu juga bisa,” tuturnya.  (ant)

 

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 08:17 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Berita Terbaru