FaceApp Jadi Viral, Foto-foto Netizen Jadi Kakek & Nenek

- Editor

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipo.co – FacaApp tiba-tiba menjadi viral. Di Facebook foto orang tiba-tiba menjadi tua, seperti kakek-kake atau nenek-nenek. Aplikasi ini menjadi viral melalui tantangan #agechallenge, yang bisa diakses melalui pengguna smartphone.

Aplikasi ini bisa mengubah foto wajah seseorang yang dapat mengubah wajah dengan mengunakan beberapa efek. Salah satunya mengubah efek menjadi lebih tua.

Aplikasi ini dibangun dan dikembangkan FaceApp, startup yang dimiliki perusahaan Rusia Wireless Lab dan diluncurkan pada 2017. Aplikasi ini mengakses foto, informasi lokasi, penggunaan data serta history browsing.

Di tengah kepopulerannya, muncul tudingan negatif terhadap aplikasi ini. Dilansir dari Liputan6.com, muncul dugaan kalau platform ini diam-diam mencuri data pengguna, seperti foto wajah, yang dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk keperluan tertentu.

Muhammad Khurram Khan, seorang profesor cybersecurity dari King Saud University, menilai banyak yang kepincut dengan beberapa aplikasi di ponsel untuk hiburan tanpa memperdulikan dampak yang bisa merenggut privasi mereka. Khan khawatir pengambilan data oleh Faceapp digunakan untuk tujuan jahat yang tidak diketahui.

Menurut Khan kebijakan privasi FaceApp dinilai tidak jelas. “Bagaimana mereka bisa melindungi data pengguna, meski perusahaan mengklaim data apapun yang dikumpulkan tidak digunakan untuk mengindentifikasi setiap pengguna tertentu.

“Ini bukan hanya tentang satu foto yang diunggah pengguna untuk bersenang-senang, tetapi persyaratan layanan FaceApp yang tampaknya memungkinkan pengguna untuk memberikan akses ke semua foto yang disimpan dan tidak ada yang tahu kapan dan dengan siapa data ini dibagikan atau digunakan,” tuturnya.

Pada kenyataannya, setelah aplikasi diunduh, Faceapp ternyata bisa saja menyebar, menyimpan, dan menjual foto untuk tujuajn komersian. Meskipun foto telah dihapus. Seperti dilansir Kompas.com, hal ini tertuang dalam bagian persetujuan dan ketentuan pemakai aplikasi faceapp, sebelum disetujui untuk diupaload. Selama ini kita cenderung tak pernah membaca ketentuan itu dan langsung menyatakan setuju atau agree.

Pada bagian persetuan itu dikatakan, “Anda memiliki semua hak konten. Selanjutnya FaceApp tidak mengklaim kepemilikan atas konten pengguna yang diposting melalui layanan.” Kalimat tersebut memang terdengar seolah melindungi konten-konten milik pengguna. Namun, yang perlu diperhatikan ada kalimat “Kecuali untuk lisensi yang Anda berikan di bawah ini” yang tertulis pada awal ketentuan.

Pada bagian selanjutnya, FaceApp menjelaskan bahwa lisensi yang dimaksud tak lain berupa lisensi penuh dan tidak dapat dibatalkan. Berikut ini kutipan selangkapnya “Anda memberi FaceApp lisensi yang berlaku selamanya, tidak dapat dibatalkan, tidak eksklusif, bebas royalti, dibayar penuh, untuk mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, memublikasikan, menerjemahkan, membuat karya turunan, mendistribusikan, memajang karya di hadapan publik, dan menampilkan konten milik Anda dengan nama, nama pengguna, atau bentuk apa pun yang diberikan dalam semua format dan saluran media, tanpa kompensasi kepada Anda”.

“Dengan menggunakan layanan ini, Anda setuju bahwa konten milik pengguna dapat digunakan untuk tujuan komersial. Anda selanjutnya mengakui bahwa penggunaan konten untuk tujuan komersial FaceApp tidak akan mencederai Anda atau orang yang Anda beri wewenang untuk bertindak atas namanya.”

Tudingan ini dibantah Yaroslav Goncharov, mantan eksekutif Yandex dan CEO FaceApp. Ia menjelaskan foto yang disimpan di-server sebenarnya digunakan untuk membuat proses pengeditan lebih efisien untuk pengguna. Setelah itu, foto-foto tersebut akan dihapus dalam waktu 48 jam.

Ia menambahkan, Faceapp mengatakan, 99 persen pengguna memilih untuk tidak melakukan log in, sehingga aplikasi tidak memiliki banyak cara untuk mengidentifikasi informasi pengguna. **

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru