Penetapan Caleg Terpilih Setelah Putusan MK

- Editor

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq

Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq

BANDUNG, bipol.co – KPU Jabar menggelar pleno penetapan partai politik dan caleg terpilih hasil pemilihan umum 2019 pada 12 Agustus 2019. Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq, mengatakan, pihaknya belum menetapkan kursi parpol dan calon terpilih karena kursi DPRD Provinsi Jabar belum ditetapkan dan masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

“Karena Jabar sedang didugat. Jabar I Kota Bandung dan Cimahi dan Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi,” Ujar Endun saat ditemui Bipol.co di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (25/07/2019).
Menurutnya, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan dibacakan pada 6-9 Agustus mendatang. Setelah putusan MK selesai, katanya, akan ditindaklanjuti KPU dengan penetapan anggota DPRD terpilih.

“KPU Jabar kemungkinan melakukan pleno dan penetapan pada pertengahan Agustus, rentang 12-16 agustus,” ucapnya.

Endun menambahkan, menurut aturan KPU nomor 5 tahun 2019, dalam penetapan kursi dan calon tetap harus dilakukan pleno terbuka. Bawaslu, Pimpinan parpol, saksi parpol, wajib hadir. “Setelah ditetapkan, besoknya KPU akan mengundang calon terpilih karena kpu wajib memberikan surat keputusan terpilihnya,” tutupnya. **

 

Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru