Viral Bendera HTI di Sekolah Sukabumi Diproses Polda Jabar

- Editor

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Polda Jawa Barat saat ini masih memproses kasus yang sempat viral di media sosial terkait pengibaran bendera diduga lambang organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

“Semua akan kita proses belum tentu hoaks dan kejadiannya ada, tetapi pelajar di MAN I ini tidak mengetahuinya,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Sukabumi, Kamis.

Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri terkait dugaan pengibaran bendera HTI di sekolah tersebut, namun ia akan menjaga dan menjamin sekolah ini seluruh pelajar, guru dan karyawannya antiradikalisme.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama membina sekolah ini, karena sekolah tersebut merupakan masa depan buat bangsa yang di dalamnya terdapat generasi penerus bangsa yang akan menjaga negara ini.

Menurutnya, MAN I Cibadak ini merupakan sekolah hebat, bahkan ia menyebutnya MAN juara untuknya. Jadi pihaknya akan tetap mempertahankan sekolah tersebut dan akan ada di belakangnya untuk menjaganya.

“Kedatangan saya ke MAN I Cibadak ini bukan atensi Polda, tetapi takdirnya Allah SWT saya datang ke sini dan bertemu dengan para pelajar yang mempunyai prestasi gemilang,” tambahnya.

Sementara, Kepala MAN I Cibadak Fahrudin mengatakan pihaknya meminta agar kasus tersebut tidak diviralkan lagi dan berterima kasih kepada Kapolda Jabar dan jajarannya yang telah menjelaskan viral pengibaran bendera diduga lambang HTI di media sosial.

“Kami saat ini tengah fokus untuk membina pelajar agar seluruh bisa berprestasi dan tidak terganggu dengan viral di media sosial itu. Karena anak-anak tidak mengetahui kejadian itu,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB