BANDUNG,bipol.co – Pjs Direktur Utama (Dirut) PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman memberikan keterangan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Andri mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara yang dalam kasus dugaan pidana Korupsi di PD Pasar.
“Namun ingin saya sampaikan bahwa tidak ada kerugian negara dalam hal ini,” kata Andri di Pendopo jalan Dalem Kaum Bandung pada Selasa (30/07/2019)
Andri mengatakan akan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan namanya pada proses persidangan. “Nanti hal tersebut disampaikan di proses persidangan saja,” ucapnya.
Andri menampik bahwa dirinya melakukan kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan perusahaan PD Pasar Bermartabat. Meski begitu dirinya mengakui ada kelalaian dalam syarat kelengkapan yang tidak dipenuhi.
“Tidak dikatakan demikian (salah prosedur), karena saat itu ada kondisi yang mendesak yang harus dilakukan namun ada administrasi yang tidak di lakukan,” ujarnya.
Andri mengungkapkan pihak PD Pasar sangat terganggu dengan adanya kasus ini. Menurutnya dengan penetapan dirinya sebagai tersangka lmembuat beberapa program PD Pasar menjadi tertunda dalam proses penyelesaiannya.
“Sangat menggangu, jadi kita dalam hal ini banyak sekali pekerjaan PD Pasar yang tertunda. Diantara ada pembangunan pasar Cihaurgeulis, memulai kerja sama dengan PT. Wika terkait revitalisasi beberapa pasar, proses negosiasi pasar Andir bersama mitra yang otomasis agak tertunda,” jelasnya.
Untuk diketahui dalam kasus ini, Andri telah dipanggil oleh Kejari Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Andri tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.
Andri mengatakan meski belum menerima surat resmi terkait pemanggilan ke dua dari k
Kejari. Meski begitu dia mengatakan telah menerima informasi tentang informasi adanya pemanggilan tersebut.
“Sudah (surat pemeriksaan), yang kemarin hari Senin. Kemudian saya dapat informasai ada surat pemanggilan kedua tapi belum saya dapatkan itu (surat resminya), insya allah saya akan hadir,” tandasnya.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto