Aher: Pemenang Kontestasi Wajib Merajut Perpecahan

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Perpecahan yang sempat terjadi saat Pemilu 2019 harus dirajut lagi terutama oleh pemenang pesta demokrasi dan persatuan berdasarkan Pancasila harus dijaga karena sudah final.
Hal itu diungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam diskusi politik di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

“Ketika ada secercah keretakan di bangsa ini maka pemimpin yang memenangkan kontes demokrasi dialah yang paling wajib untuk menyatukan kembali bangsa ini,” ujar politikus yang akrab disapa Aher itu.
Menurut Aher, Pemilu 2019 menimbulkan luka di antara masyarakat akibat gesekan yang dibiarkan dan menjadi besar dan hal itu harus segera disembuhkan karena Indonesia sebagai bangsa Pancasila yang mengusung kebersamaan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan bahwa konsep kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia yaitu Pancasila sudah final dan tidak bisa didikusikan lagi. “Bagi PKS, kita konsep berbangsa dan bernegara ini sudah final. Pancasila sudah final dan selesai bagi bangsa ini. Jangan didiskusikan lagi,” tegasnya.

Aher juga mengatakan bahwa diskusi harusnya sudah tidak dilakukan, bahwa kemudian ada amandemen itu adalah kesepakatan bersama yang dilakukan tanpa mengubah roh kesatuan Pancasila.
Diskusi yang diselenggarakan Putera Nasional Indonesia Institute itu mengambil tema “Merajut Kebersamaan Menjaga Persatuan Indonesia.”

Diskusi itu dihadiri juga oleh pengamat komunikasi politik Syaifuddin, Direktur Eksekutif Indopolling Network Wilhelmus Wempy, dan DPP Persatuan Alumni GMNI Ade Reza Hariyadi. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik
Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur
Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK
Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen
Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas
Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya
Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 08:12 WIB

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik

Senin, 22 April 2024 - 20:01 WIB

Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur

Minggu, 21 April 2024 - 10:47 WIB

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK

Sabtu, 20 April 2024 - 09:30 WIB

Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen

Selasa, 16 April 2024 - 20:39 WIB

Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

Sabtu, 6 April 2024 - 17:22 WIB

Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas

Kamis, 4 April 2024 - 22:32 WIB

Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya

Kamis, 4 April 2024 - 08:27 WIB

Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)

Berita Terbaru