Aher: Pemenang Kontestasi Wajib Merajut Perpecahan

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Perpecahan yang sempat terjadi saat Pemilu 2019 harus dirajut lagi terutama oleh pemenang pesta demokrasi dan persatuan berdasarkan Pancasila harus dijaga karena sudah final.
Hal itu diungkapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam diskusi politik di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

“Ketika ada secercah keretakan di bangsa ini maka pemimpin yang memenangkan kontes demokrasi dialah yang paling wajib untuk menyatukan kembali bangsa ini,” ujar politikus yang akrab disapa Aher itu.
Menurut Aher, Pemilu 2019 menimbulkan luka di antara masyarakat akibat gesekan yang dibiarkan dan menjadi besar dan hal itu harus segera disembuhkan karena Indonesia sebagai bangsa Pancasila yang mengusung kebersamaan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan bahwa konsep kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia yaitu Pancasila sudah final dan tidak bisa didikusikan lagi. “Bagi PKS, kita konsep berbangsa dan bernegara ini sudah final. Pancasila sudah final dan selesai bagi bangsa ini. Jangan didiskusikan lagi,” tegasnya.

Aher juga mengatakan bahwa diskusi harusnya sudah tidak dilakukan, bahwa kemudian ada amandemen itu adalah kesepakatan bersama yang dilakukan tanpa mengubah roh kesatuan Pancasila.
Diskusi yang diselenggarakan Putera Nasional Indonesia Institute itu mengambil tema “Merajut Kebersamaan Menjaga Persatuan Indonesia.”

Diskusi itu dihadiri juga oleh pengamat komunikasi politik Syaifuddin, Direktur Eksekutif Indopolling Network Wilhelmus Wempy, dan DPP Persatuan Alumni GMNI Ade Reza Hariyadi. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB