Indonesia Butuh Aturan untuk Melindungi Data Pribadi

- Editor

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty. (ant)

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menilai Indonesia membutuhkan aturan atau payung hukum yang melindungi dan mengatur arus data yang ada di masyarakat.

“Di era internet yang informasi begitu terbuka, harus ada payung hukum yang melindungi dan mengatur arus data yang ada,” kata Evita di Jakarta, Minggu. Karena itu dia menilai diperlukan adanya undang-undang (UU) yang mengatur perlindungan data pribadi masyarakat.
Menurut dia, sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi namun belum disampaikan ke DPR untuk dibahas. “RUU tersebut masih di pemerintah, katanya dalam waktu dekat akan diserahkan kepada DPR RI oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.

Evita mengatakan, RUU tersebut harus mampu menjawab dan memberi solusi terhadap kerancuan data di masyarakat.

Dia mencontohkan, harus diperjelas mana yang merupakan data untuk publik, data pribadi dan data rahasia negara. “Harus jelas mana data yang terbuka untuk publik, data pribadi dan data rahasia negara dengan aturan masing-masing,” katanya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB