BANDUNG,bipol.co – Bupati Bandung Dadang M. Naser menyarankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat agar dites urine.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat saya sarankan tes urine dulu,” kata Dadang Naser, di sela-sela Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Rumah Jabatannya di Soreang, dalam siaran pers Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bandung, Sabtu (10/8).
Begitu juga bakal calon kepala desa, kata Dadang Naser, disyaratkan harus bebas dari narkoba, dan dibuktikan dengan sertifikat dari BNN.
Dadang Naser meminta, Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat dalam kesuksesan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Balon kades yang sudah mendaftar sejak 24 Juli hingga 5 Agustus, harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. Menurutnya hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung.
“Dalam Perbup 9/2019 Pasal 29 ayat 3 huruf n, disebutkan balon kades wajib melampirkan keterangan bebas narkoba dari BNN. Poin ini adalah muatan lokal yang kami miliki dalam perbup, ini merupakan bentuk dukungan terhadap program BNN yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap narkotika (P4GN),” terangnya.
Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol. Sufyan Syarif menerangkan, MoU dengan Pemkab Bandung dilakukan guna menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam program P4GN. Menurut data yang ia miliki, pengedar narkoba menyasar usia produktif di berbagai profesi, yaitu di rentang usia 14-35 tahun bahkan hingga usia 50 tahun.
Narkoba menurutnya sudah menyebar di masyarakat menengah ke bawah, termasuk mereka yang tinggal di pedesaan terutama desa urban atau desa industri.
“Kita akan lakukan deteksi dini, demi menyelamatkan generasi bangsa dan meningkatkan kualitas SDM. Narkoba ini bahkan sudah masuk ke masyarakat menengah ke bawah di usia produktif, bahkan sampai ke desa-desa,” terangnya.**
Reporter : Deddy Ruswandi
Editor : Herry Febriyanto