BANDUNG, bipol.co – Hari ini KPU Jawa Barat menetapkan perolehan kursi partai politik dan caleg terpilih yang menjadi anggota DPRD Jabar. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno yang diselenggarakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Diponegoro Bandung.
Dalam surat yang tujukan kepada media, Ketua KPU Jabar Rifki Alimubarok mengatakan, rapat pleno diselenggarakan berdasar pada Surat KPU Republik Indonesia nomor 1116/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019 perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat dimulai pada pukul 09.00 dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Rapat pleno juga berlangsung dua hari, sampai Rabu (14/8/2019). Pada hari kedua ini akan diserahkan salinan surat keputusan terhadap 120 anggota DPRD terpilih. **
Reporter/Editor: Ude D Gunadi