KPU RI Ingatkan Pemda Soal Biaya Pilkada 2020

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPU.

Ilustrasi KPU.

SURABAYA,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pemerintah daerah memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa penyediaan anggaran untuk biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

“Ada dua hal yang harus diperhatikan jika NPHD sudah ditandatangani, yaitu besaran anggaran dan waktu pencairannya,” ujar ketua KPU RI Arief Budiman ketika ditemui usai rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik, serta calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin malam.

Menurut dia, jika besaran anggaran dan waktu pencairannya tidak sesuai harapan maka dikhawatirkan akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada yang berimbas pada proses penyelenggaraan.

NPHD, kata dia, ditandatangani setelah Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan selesai diundangkan sehingga menjadi pedoman semua pihak untuk menjalankan proses Pilkada.

“KPU sudah membuat PKPU tentang tahapan dan sudah diproses, tinggal perundangan. Sekarang masih di Kemenkum-HAM untuk diundangkan sehingga setelah selesai akan menjadi pedoman,” ucap mantan ketua KPU Jatim itu.

Pedoman tersebut tak hanya berlaku untuk KPU atau penyelenggara pemilu lainnya serta pemerintah daerah, tapi juga untuk partai politik peserta Pilkada agar memperhatikan kapan waktu tepat mengajukan calon kandidat kepala daerah.

Selain itu, lanjut dia, kepada masyarakat yang berkeinginan maju sebagai calon perseorangan pada Pilkada 2020 harus memperhatikan dan memahami waktu pengumpulan dokumen dukungan agar tidak terlewatkan.

“Tahapan ini juga pedoman bagi pihak lain, semisal aparat keamanan untuk mengetahui mana saja titik-titik rawan proses penyelenggaraan Pilkada seperti jadwal kampanye, pemungutan suara hingga penghitungan suara,” katanya.

Sementara itu, KPU RI juga telah memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 digelar pada 23 September sehingga tepat setahun sebelumnya akan dilakukan peluncuran pelaksanaan.

“KPU sudah memutuskan Pilkada pada 23 September 2020 maka 23 September 2019 digelar peluncuran pelaksanaannya dan kami sudah meminta semua pihak terkait memulai tahapan,” tuturnya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru