Tak Ada Perubahan Operasi Setelah Tewasnya Briptu Hedar  

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA.bipol.co – Mabes Polri menyebut tidak terdapat perubahan operasi di Papua setelah anggota Ditreskrimum Polda Papua Briptu Hedar tewas setelah sempat disandera kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak.

“Tetap sama, setiap kejadian akan dievaluasi, apa yang menjadi titik lemah akan terus ditingkatkan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Saat tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Papua dan Satreskrim Polres Puncak Jaya melakukan olah TKP kasus Briptu Hedar pada Selasa (13/8), kelompok bersenjata pun kembali melakukan penembakan.

Meski begitu, Dedi Prasetyo menuturkan tidak dilakukan penambahan personel karena jumlah yang ada sekarang dinilai sudah cukup.

Ia menegaskan TNI-Polri bersama pemerintah daerah setempat fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penegakan hukum.

“Penegakan hukum secara tegas dan terukur akan terus dilakukan dari tim gabungan TNI-Polri dan tentunya melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.

Briptu Hedar meninggal dunia setelah sebelumnya disandera kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak pada Senin (12/8) pukul 11.00 WIT dan jenazahnya baru ditemukan pada pukul 17.30 WIT tidak jauh dari lokasi penyanderaan.

Briptu Hedar telah dimakamkan di Kampung halamannya di Dusun Siawung, Desa Siawung, Barru, Sulawesi Selatan, pada Selasa (13/8) sekitar 500 meter dari rumah duka.

Prosesi pemakaman dilakukan secara militer yang dipimpin oleh Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol Yahanis Ragil dan dihadiri oleh Bupati Barru Suardi Saleh dan disaksikan oleh keluarga Briptu Hedar serta ratusan pelayat. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB