BANDUNG,bipol.co – Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar akan mengganti kerugian masyarakat terdampak tumpahan minyak (oil spill) akibat kebocoran proyek Hulu Energi sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) Pertamina di pesisir pantai utara Karawang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Diskanlut Jabar, Jafar Ismail mengaku telah melakukan pendataan bersama Pertamina dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Kompensasi untuk masyarakat, imbuhnya, akan diserahkan kepada Pemda Kabupaten Karawang dalam waktu dekat.
“Mungkin minggu ini akan diserahkan uang muka untuk mereka (masyarakat terdampak), jadi belum semuanya,” ujarnya di Bandung, Senin (19/08/2019).
Adapun yang telah dilakukan pendataan, jelasnya, adalah para petani, pembudidaya ikan, nelayan, petambak garam dan seterusnya. Menurutnya, mereka yang terdata adalah masyarakat yang mengalami kerugian secara ekonomi karena usahanya tidak dapat beroperasi.
“Yang dihitung itu pembudidaya tambak, nelayan, petambak garam, kemudian bakul dan semua usaha yang tidak bisa bergerak karena itu (tumpahan minyak),” tuturnya.
Disinggung mengenai kerugian akibat tumpahan minyak tersebut, Jafar mengaku belum mengetahui besaran angka pastinya. Sebab, penghitungan kerugian masyarakat secara langsung dilakukan KKP bersama Pemda Karawang dan Bekasi.
“Saya belum tahu, ngitungnya kemarin dari KKP dan penyuluh di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. Ini hasilnya kita belum dapat,” ujar dia.**
Reporter: Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto