Bahas Soal NIK, Mendagri Datangi KPK

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tjahjo Kumolo

Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA,bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas masalah nomor induk kependudukan (NIK) untuk perbaikan pemberian bantuan sosial (bansos).

“(Menemui) pimpinan KPK dan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) membahas masalah nomor induk kependudukan, di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil mungkin akan ada beberapa konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan kementerian dan lembaga,” kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK, Kamis (22/8/2019).

Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan terima kasih kepada KPK karena mempunyai inisiatif membentuk korsupgah yang masuk ke daerah tingkat I dan tingkat II dalam fungsi pencegahan dan inventarisasi dalam konteks pencegahan korupsi.

“Agar semua pemangku kebijakan di daerah ini harus profesional sesuai mekanisme yang ada yang berkaitan dengan aset-aset daerah, yang berkaitan dengan izin lahan-lahan pertambangan yang kemarin sudah dilansir oleh KPK yang luasnya melebihi luas wilayah daerah,” kata Tjahjo.

Kemudian, kata dia, menyangkut perencanaan anggaran yang melibatkan dengan DPRD dan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan “jual beli” jabatan karena konteks anggaran mulai dari keputusan DPRD dan Pemda anggaran itu sah kalau sudah ada tanda tangan Mendagri.

“Habis itu belum selesai masih ada revisi anggaran lagi yang nantinya juga harus mendapatkan persetujuan Kemendagri termasuk izin-izin yang berkaitan dengan pengisian jabatan SKPD-SKPD baik eselon dua maupun tiga. Prinsipnya sesuai aturan harus mendapatkan izin daripada Mendagri. Misalnya saya izinkan sembilan tapi kan ada daerah yang nekat puluhan sehingga ketangkap KPK, itu saja,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Febri Diansyah menyatakan Kamis siang ini diagendakan rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial di gedung KPK, Jakarta.

“Rencana dihadiri Mendagri, Mensos, dan instansi terkait, akan diterima pimpinan dan tim dari pencegahan KPK,” ucap Febri.

Pertemuan itu, kata dia, merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB