Kapolda Jabar akan Pimpin Upacara Pemakaman Ipda Erwin Yudha Wildani

- Editor

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Ipda Erwin Yudha Wildani.

Almarhum Ipda Erwin Yudha Wildani.

BANDUNG,bipol.co – Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi menuturkan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas gugurnya Ipda Erwin Yudha Wildani, salah satu anggota polisi yang menjadi korban luka bakar saat mengamankan aksi demo di Cianjur.

“Ucapan Bela Sungkawa duka cita mendalam, telah gugur Putra Terbaik Polda Jabar dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk negara, masyarakat dan Institusi Polri,” kata Rudy di Bandung, Senin (26/8/2019).

Rudy akan menjadi inspektur upacara dalam pemakaman Ipda Erwin yang akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cianjur pada Senin (26/8).

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan Ipda Erwin meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, pada pukul 01.38 WIB, Senin dini hari.

Sebelumnya, pada Kamis (15/8) terjadi aksi demo di Cianjur yang berujung dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Mendapati hal tersebut, sejumlah anggota kepolisian yang sejak pagi mengawal aksi termasuk Ipda Erwin berusaha menghalangi dan memadamkan ban bekas yang mulai menyala.

Akibat adanya oknum yang melemparkan sekantung plastik bahan bakar ke arah kerumunan, empat orang polisi tersambar api hingga mengalami luka bakar. Adapun luka bakar yang dialami Ipda Erwin mencapai 80 persen dan dirinya pun sempat menjalani perawatan selama 11 hari.

“Almarhum adalah seorang personel Polri Perwira yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri bertugas selama 25 tahun 7 Bulan dan telah meninggalkan keluarga 1 Istri dan 2 orang anak,” kata Trunoyudo.

Selain Ipda Erwin, tiga anggota polisi lainnya yang juga menjadi korban insiden tersebut di antaranya Briptu Yudi Muslim, Briptu FA Simbolon dan Briptu Anif. Ketiganya juga hingga kini masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Sartika Asih dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

Dalam insiden aksi yang berujung petaka tersebut, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yang merupakan mahasiswa sebuah universitas di Cianjur. Kelimanya diduga memiliki peran masing-masing hingga aksi tersebut menyebabkan jatuhnya korban luka bakar.

Kepada para tersangka polisi menerapkan beberapa pasal yang disangkakan kepada para mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Pasal 170, 213 dan pasal 351, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru