Polda Jabar Bongkar Penggelapan Sepeda Motor ke Luar Negeri

- Editor

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Jabar berhasil membongkar praktik penggelapan kendaraan roda dua yang akan dikirim ke luar negeri untuk dijual ke Vietnam.

Selain mengamankan barang bukti 250 unit sepeda motor, empat orang pelaku berhasil diamankan yakni AR alias Anang (37), YM (44), RD (40), dan R alias D (39).

“Motor-motor tersebut rencana akan dikirim ke luar negeri untuk di jual,” jelas Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus saat ungkap kasus di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Senin (26/8/2019).

Iksantyo mengungkapkan, modus pelaku mengajukan kredit motor menggunakan KTP orang lain. Setelah itu motor dijual ke Jakarta untuk dikirim ke luar negeri.

“Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari beberapa perusahaan leasing atau perusahaan pembiayaan kredit motor, yang mencurigai banyaknya kredit macet. Polisi mendalami dengan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Setelah ditelusuri, polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan motor baru tersebut,” terangnya.

Atas perbuatan para tersangka, polisi sangka para pelaku dengan pasal 481 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.**

Reporter : Arief Pratama
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru