Polisi Buru Empat Eksekutor Pembunuh Dua Korban Minibus Terbakar di Cidahu Sukabumi

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Empat eksekutor pelaku pembunuhan Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana yang ditemukan terbakar di dalam sebuah minibus di Cidahu, Kabupaten Sukabumi masih diburu pihak kepolisian.

Sebelumnya dua pelaku terlebih dahulu diamankan polisi, yakni AK istri kedua korban beserta anaknya KV yang masih dirawat karena luka bakar.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus mengatakan pihaknya masih terus memburu empat eksekutor yang menculik serta membunuh kedua korban dari rumahnya di Lebak Bulus 1 Kav 129 B blok U 15 RT 3/RW05, Jakarta Selatan.

“Masih kita buru ya, nanti kita gabungan juga dengan Polres Sukabumi dan Polda Metro untuk memburu empat eksekutor ini,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari dua korban di culik dan di lupuhkan di rumah korban yang beralamat di lebak bulus 1 kav 129 B blok U 15 rt 3 Rw 05, lebak bulus Jaksel.

Setelah korban dieksekusi oleh empat orang eksekutor, korban di letakan di SPBU Cirende dalam keadaan sdh Meninggal. Para eksekutor lalu menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah.

“AK dan anaknya KV mengambil mobil yang berisikan mayat, dan membawa mayat itu ke cidahu, lalu di dekat lokasi pembakaran, AK membeli 1 botol bensin dan menyerah kan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut,” papar Iksantyo.

Kemudian mobil di bakar dan meledak sehingga juga ikut membakar KV di bagian wajah, kaki dan tangan dan sekarang di rawat di RS Pusat Pertamina.**

Reporter : Arief Pratama
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru