Soal WNA Ikut Demo di Papua, Komisi I DPR Panggil Menlu

- Editor

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

JAKARTA, bipol.co – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menegaskan, Komisi I DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Indonesia pada Kamis (5/9/2019) untuk meminta penjelasan terkait empat warga negara Australia yang ikut demonstrasi mendukung Papua merdeka dan saat ini sudah dideportasi.

“Kami akan mengambil langkah awal dengan memanggil Menlu RI pada Kamis (5/9),” kata Abdul Kharis di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Abdul Kharis menilai tidak sepatutnya warga negara asing ikut aksi mendukung kemerdekaan Papua karena permasalahan di bumi Cenderawasih itu merupakan urusan internal Indonesia dan tidak boleh dicampuri pihak asing.

Dia mengatakan, kasus empat WNA ikut demo Papua merdeka itu sudah menandakan adanya campur tangan negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia.

Karena itu dia menilai persoalan tersebut sangat serius sehingga harus disikapi dengan meningkatkan upaya diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

“Ini soal kedaulatan NKRI,” ujarnya.

Pengamat hubungan internasional Universitas Pelita Harapan, Yosep Djakababa menilai keikutsertaan WNA dalam demo Papua merdeka terindikasikan ada aspek ancaman keamanan nasional.

Karena itu dia menilai pemerintah sudah tepat mengambil langkah mendeportasi empat WNA yang ikut serta dalam aksi tersebut.

“Apa yang dilakukan pemerintah RI dengan mendeportasi WNA yang diduga ikut berdemo memang sudah tepat apabila mengacu pada peraturan yang berlaku. Apalagi ada aspek Keamanan nasional dan juga keamanan para WNA tersebut yang juga menjadi Perhatian pemerintah,” katanya.

Dia menilai kasus Papua sudah lama diinternasionalkan terutama dilakukan dari perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di luar negeri dan juga melalui para pelobi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara di Pasifik yang tergabung dalam Melanesia Support Group.

Upaya menginternasionalisasikan masalah Papua itu menurut dia juga dilakukan kelompok-kelompok tersebut dengan beberapa kali mengangkat permasalahan Papua ke tingkat internasional dan sudah ditanggapi juga oleh perwakilan Indonesia di PBB.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Sorong mendeportasi empat warga negara Australia, karena diduga ikut dalam aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua Barat. Keempat WN Australia tersebut adalah Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).(ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB