Mendagri Sedih ada Bupati Lagi yang Kena OTT KPK

- Editor

Rabu, 4 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.*ist.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.*ist.

JAKARTA, bipol.co – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyampaikan rasa dukanya atas penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami sedih, bagaimana pun mereka adalah mitra kami. Bagian dari Kemendagri,” ujar Tjahjo ketika ditemui usai rapat terbatas di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (4/9/2019) malam.

Tjahjo mengatakan sudah berulang kali mengingatkan kepada aparatur pemerintah agar berhati-hati pada area rawan korupsi khususnya perencanaan anggaran, pendanaan proyek, dan jual beli jabatan.

Namun di sisi lain, Tjahjo mengapresiasi operasi tangkap tangan KPK yang sudah turun ke semua provinsi sampai tingkat Kabupaten dan Kota hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “KPK dalam melakukan auditnya kan sudah cukup baik dengan melibatkan bukti yang ada. Saya minta kepala daerah itu terbukalah terhadap proses penyidikan hingga persidangan,” ujar dia.

Sedangkan Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan adanya kepala daerah yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebabkan sistem pemerintahan yang tidak akuntabel.

“Apakah kepala daerahnya salah, saya tidak katakan seperti itu, tapi kami mendorong kepala daerah agar lebih akuntabel, kemudian membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” ujar Akmal di Jakarta, Rabu

Akmal tidak memungkiri banyak hal menjadi penyebab, apalagi Kemendagri tidak bisa menjaga tindak-tanduk aparatur pemerintahan dari waktu ke waktu. “Kami bosan menyampaikan agar mereka menjauhi tindak korupsi. Kami tidak bisa menjagai mereka dari waktu ke waktu,” kata Akmal.

Namun, Akmal tidak mau menyalahkan personal. Ia hanya ingin mendorong langkah-langkah pencegahan melalui upaya-upaya pelayanan yang lebih akuntabel.

Menurut dia, mencegah korupsi selain meningkatkan integritas personal juga mesti dilakukan penguatan sistem.

“Kami tidak ingin menyalahi siapa-siapa tapi lebih mendorong pembenahan sistem pelayanan publiknya menurut Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Akmal. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB