Dewan Pers Dalami Jurnalis Terduga Provokator

- Editor

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Dewan Pers.(foto/ant)

Logo Dewan Pers.(foto/ant)

JAKARTA, bipol.co – Dewan Pers melakukan investigasi terhadap dua oknum jurnalis televisi yang diduga melakukan provokasi di Sorong, Papua Barat, seperti dalam potongan video yang beredar.

“Ini butuh investigasi apakah betul cerita yang berkembang, di mana ada narasi yang terbangun bahwa oknum teman wartawan melakukan tindakan provokasi sehingga membuat situasi di Papua gaduh,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Dewan Pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang akan turun langsung ke Sorong disebutnya mesti memastikan dulu tindakan yang dilakukan oknum jurnalis dalam menjalankan profesi atau bukan.

Menurut Agung, ada kalanya wartawan bertindak sesuatu saat di luar melakukan kerja jurnalistik.
Selain itu, video hasil wawancara dua oknum jurnalis yang beredar itu perlu dipastikan terlebih dulu sudut pandang secara menyeluruh atau sudah dipotong narasi dan gambarnya.
Kanal publikasi video itu pun perlu dipastikan melalui media atau media sosial karena penanganannya akan menjadi berbeda, UU Pers atau UU ITE.

“Saya akan jawab pertanyaan setelah kami ke sana menemukan bukti, menemui para pihak sehingga akan tahu ada masalah apa,” kata Agung.

Ada pun video hasil suntingan dua oknum jurnalis televisi itu dinilai meresahkan masyarakat karena berisi ujaran kebencian dan propaganda.

Lebih jauh, jurnalis di daerah tersebut menjadi kesulitan menjalankan tugas karena kehilangan kepercayaan warga. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru