JAKARTA, bipol.co – Dewan Pers melakukan investigasi terhadap dua oknum jurnalis televisi yang diduga melakukan provokasi di Sorong, Papua Barat, seperti dalam potongan video yang beredar.
“Ini butuh investigasi apakah betul cerita yang berkembang, di mana ada narasi yang terbangun bahwa oknum teman wartawan melakukan tindakan provokasi sehingga membuat situasi di Papua gaduh,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Dewan Pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang akan turun langsung ke Sorong disebutnya mesti memastikan dulu tindakan yang dilakukan oknum jurnalis dalam menjalankan profesi atau bukan.
Menurut Agung, ada kalanya wartawan bertindak sesuatu saat di luar melakukan kerja jurnalistik.
Selain itu, video hasil wawancara dua oknum jurnalis yang beredar itu perlu dipastikan terlebih dulu sudut pandang secara menyeluruh atau sudah dipotong narasi dan gambarnya.
Kanal publikasi video itu pun perlu dipastikan melalui media atau media sosial karena penanganannya akan menjadi berbeda, UU Pers atau UU ITE.
“Saya akan jawab pertanyaan setelah kami ke sana menemukan bukti, menemui para pihak sehingga akan tahu ada masalah apa,” kata Agung.
Ada pun video hasil suntingan dua oknum jurnalis televisi itu dinilai meresahkan masyarakat karena berisi ujaran kebencian dan propaganda.
Lebih jauh, jurnalis di daerah tersebut menjadi kesulitan menjalankan tugas karena kehilangan kepercayaan warga. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi