Resmi, Daud Ahmad Pjs. Sekda Jabar

- Editor

Kamis, 12 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daud Ahmad dilantik menjadi Pjs Sekda Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/9/2019).

Daud Ahmad dilantik menjadi Pjs Sekda Provinsi Jawa Barat, Rabu (11/9/2019).

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Rabu (11/9/2019).

Menurut Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil, pelantikan Daud sudah sesuai prosedur berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/8958/SJ Tanggal 3 September 2019 perihal persetujuan pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Maka, Daud pun disetujui untuk diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar terhitung sejak ditetapkan sampai dengan paling lama tiga bulan atau hingga Sekda Provinsi Jabar definitif dilantik.

Emil mengatakan, Daud adalah ASN paling senior sehingga lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar sudah mengenalnya. Selain itu, nilai tambah Daud yakni pernah menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Jabar sehingga dirasa bisa menjalin relasi lebih baik dengan dewan.

“Oleh karena itu saya titip selalu tiga nasihat. Pertama, jangan sampai terpeleset karena tidak mampu menjaga lantai integritas. Kedua, jangan merasa sebagai pejabat ingin dilayani. Spirit pelayanan publik hari ini adalah turun tangan bukan tunjuk tangan melayani sepenuh hati betul-betul diniatkan lillahi ta’ala,” ucap Emil di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

Lalu ketiga, lanjut Emil, profesionalisme juga harus terus terjaga. “Dan tentunya kepada para kolega untuk selalu saling mengingatkan bagaimanapun kalau kita bahagia reka kita ikut bahagia kalau rekan kita kena musibah dan sedih kita juga sedih,” ujar Emil.

“Saya doakan Pak Daud semoga lancar urusannya dalam tiga bulan ke depan. Sehingga kita bisa mendapatkan kelancaran pembangunan. Serta berita-berita yang ada di ruang informasi masyarakat adalah berita tentang inspirasi dan kesuksesan, bukan drama-drama yang tidak perlu,” tambahnya.

Sementara itu, sejak Daud dilantik sebagai penjabat, maka proses lelang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat akan dibuka. Emil pun mengajak para pejabat yang hadir untuk mendaftar dengan kualifikasi yang memenuhi aspek kapabilitas, kecakapan, maupun kapasitas.

“Saya minta media menyampaikan juga pada mereka-mereka yang punya kapasitas dan kapabilitas segera siap-siap mendaftarkan diri jika persyaratannya sudah terpenuhi,” imbau Emil.

“Karena untuk menjadi Sekda Jawa Barat yang memang beban tugasnya luar biasa mengurusi hampir 50 juta manusia dengan segala rupanya. Mudah-mudahan kita menemukan yang terbaik bisa dari dalam (Pemdaprov Jawa Barat), bisa juga dari luar,” katanya.

“Mana saja yang penting kerjanya mampu mengakselerasi mesin yang bernama Jabar Juara,” ujar Emil mengakhiri. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru