Pengunjuk Rasa Bubarkan Diri dengan Tertib

- Editor

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa di depan Gedung KPK di Setiabudi, Jakarta, Selatan, Jumat (13/09/2019). Ant

Unjuk rasa di depan Gedung KPK di Setiabudi, Jakarta, Selatan, Jumat (13/09/2019). Ant

JAKARTA.bipol.co- Massa yang  berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Setiabudi, Jakarta Selatan, mulai membubarkan diri dengan tertib pada Jumat sore (13/9/2019) sekitar pukul 17.45 WIB, menyusul terpilihnya pimpinan baru KPK dan revisi UU KPK.

Pengunjuk rasa diperkirakan berjumlah 300 orang tersebut, yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI, mendukung usulan revisi UU KPK.

Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut sempat ricuh saat massa mulai membakar ban dan karangan bunga yang berjejer di luar gedung KPK. Karangan bunga itu kebanyakan bentuk dukungan masyarakat untuk KPK.

Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang mencoba masuk gedung KPK sehingga mereka pun mundur ke jalan di depan gedung KPK.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengaku ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai KPK.

“Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK,” kata Bastoni di gedung KPK, Jakarta.

Bastoni juga menjelaskan para pengunjuk rasa mendukung keputusan pansel capim KPK. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru