Pernyataan Serahkan Pengelolaan KPK ke Presiden Dinilai “Obscure”

- Editor

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsul Sani.* ist.

Arsul Sani.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menilai pernyataan pimpinan KPK yang menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo merupakan pernyataan yang obscure atau tidak jelas.

“Pernyataan obscure alias tidak jelas atau kabur dari sudut pandang hukum. Ini menimbulkan pertanyaan apakah dengan pernyataan tersebut mereka secara hukum masih memiliki atau memegang kewenangan selaku pimpinan dan penegak hukum dr sebuah lembaga penegak hukum bernama KPK?,” kata Arsul Sani saat di hubungi dari Jakarta, Sabtu.

Ketika menanggapi pernyataan Pimpinan KPK itu, Arsul mengatakan mestinya, para Pimpinan KPK tersebut tegas saja menyatakan bahwa mereka mundur dan tidak ada lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat di KPK.

“Atau “melunakkan” statement mereka bahwa tetap jadi pimpinan KPK yang berwenang menjalankan tugas, tapi mohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung KPK,” ucapnya.

Dia juga menyayangkan pimpinan KPK menanggapi persoalan dengan memberikan pernyataan ke publik lewat media.

Semestinya, para pemimpin KPK tidak menggunakan jalur media terlebih dahulu dalam mengekspresikan persoalan yang sedang mereka hadapi saat ini.

“Sebagai pejabat negara penegak hukum, mereka harus gunakan jalur protokol resmi, bukan bicara ke media dulu baru menyampaikannya kepada presiden sebagai kepala negara,” ujarnya.* (ant)

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih Suara Terbanyak
Ummi Wahyuni Dicopot, KPU Jabar Segera Tunjuk Plt dan Rapat Pleno Pengangkatan Ketua Devinitif
KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:58 WIB

Ditetapkan Sebagai Pemenang, Dadang Supriatna Akan Temui Paslon Nomor Urut 1

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:40 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Paslon No 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih Suara Terbanyak

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Berita Terbaru