Mahfud MD: KPK tak Bisa Kembalikan Mandat kepada Presiden

- Editor

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD.* ist.

Mahfud MD.* ist.

YOGYAKARTA, bipol.co – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa mengembalikan mandat kepada presiden karena mereka bukan mandataris presiden.

“Secara hukum, KPK itu bukan mandataris presiden, tidak bisa dia lalu mengembalikan mandat kepada presiden karena presiden tak pernah memberikan mandat ke KPK,” kata Mahfud saat memberikan pernyataan terkait KPK di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

Mahfud menjelaskan di dalam ilmu hukum mandataris adalah orang yang diberikan mandat oleh pejabat tertentu, tetapi yang bertanggung jawab adalah pemberi mandat. Sehingga, yang diberi tugas disebut mandataris.

“Sebelum 2002, presiden adalah mandataris MPR. Presiden diberi mandat dan yang bertanggung jawab MPR. Nah, KPK itu bukan mandataris presiden sehingga tak ada istilah hukum mandat kok dikembalikan,” kata dia.
Mahfud melanjutkan, di dalam Pasal 32 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002, orang yang mengembalikan mandat karena pensiun, meninggal dunia, atau karena mengundurkan diri.

Adapun KPK, bukan mandataris siapapun. Lembaga itu independen kendati berada di lingkaran kepengurusan eksekutif, namun bukan di bawah presiden.

Dengan demikian, kata Mahfud, secara yuridis pengembalian mandat yang dilakukan pimpinan KPK tidak berarti KPK kosong karena lembaga antirasuah itu bukan mandataris presiden.

Meski demikian, menurut Mahfud, secara arif Presiden Joko Widodo perlu memanggil para pimpinan KPK untuk bertukar pendapat, konsultasi, serta berdiskusi mengenai nasib KPK. “Apa salahnya dipanggil kan mereka mengatakan saya kok tak pernah diajak bicara tentang nasib KPK. Nah sekarang waktunya mereka diajak bicara dalam situasi seperti ini. Saya kira presiden cukup bijaksana untuk mengundang mereka,” kata Mahfud. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru

KESEHATAN

Cegah TBC, Dinkes Cimahi Gencarkan Active Case Finding (ACF)

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:36 WIB