JAKARTA, bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengimbau kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) aktif meneruskan aspirasi masyarakat termasuk aspirasi mahasiswa dan masyarakat ke Pemerintah Pusat saat ada demonstrasi di wilayahnya.
“Kami meminta dan mengharapkan bahwa DPRD yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah bersama kepala daerahnya untuk menerima dengan baik unjuk rasa atau demo-demo mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, untuk bisa diteruskan, baik ke DPR RI ataupun kepada Pemerintah Pusat,” kata Tjahjo berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Mendagri juga meminta kepala daerah bersama berbagai pihak untuk melakukan pengawasan agar tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (hoaks).
Mendagri menambahkan agar aparatur pemerintahan di daerah dapat mengingatkan kepada para guru, para medis, para perawat, sivitas akademik perguruan tinggi untuk berhati-hati mencerna informasi yang berawal dari media sosial, facebook, dan meme.
“Saya meminta kepala daerah agar mengarahkan seluruh aparatur di wilayahnya termasuk para guru, kepala sekolah untuk melakukan kontrol. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda hingga Kapolsek, Kajati sampai Kajari yang ada fungsi-fungsi intelejennya,” ujar dia.
Mendagri berharap kepada seluruh kepala daerah yang ada agar mencermati gelagat perkembangan dan dinamika nasional sampai ke daerah dan segera mengambil langkah untuk menciptakan harmoni dan ketentraman dan ketertiban masyarakat di sekitarnya.
Ia mengatakan stabilitas kehidupan sosial politik harus dapat dijaga bersama dengan berkomunikasi dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh parpol, tokoh adat, pengusaha, pemuda, siswa dan mahasiswa, guru, dosen serta cendekiawan.
“Kami mohon partisipasi dalam memberikan pendidikan dan wawasan kepada masyarakat di sekitarnya agar hati dalam bersikap dan merespon segala informasi dalam media sosial yang justru diproduksi oleh kelompok tertentu yang menimbulkan adu domba atau konflik di masyarakat” kata Mendagri.* (ant)
Editor: Hariyawan