Bocah 5 Tahun Diperkosa Saudara Tirinya, Lalu Dicekik Ibu Angkat

- Editor

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Polisi melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap anak usia 5 Tahun di Kabupaten Sukabumi. Hasil rekonstruksi menyebutkan, SR melibatkan dua anaknya yang berusia 16 dan 17 tahun untuk memperkosa NP.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan penyebab kematian korban terungkap. “Korban mengalami kerusakan di bagian kelamin serta beberapa luka di sekujur tubuh korban,” jelasnya, Senin (30/9/2019) saat dikonfirmasi.

Korban diketahui telah diperkosa oleh dua kakak angkatnya. “Korban ini diperiksa dulu, setelah itu korban dipukul lalu dicekik hingga tewas oleh ibu angkatnya,” paparnya.

SR bersama kedua anaknya lalu membuang mayat korban. “Mayat korban dibuang ke Sungai Cimandiri dan terseret hingga belasan kilometer sampai akhirnya ditemukan warga,” ujar Nasriadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. mengungkapkan kasus ini terungkap saat warga heboh menemukan mayat korban. “Dari hasil penyelidikan Polisi akhirnya keluarga korban ditemukan, yaitu SR yang merupakan warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Daerahnya belasan kilometer dari lokasi temuan mayat,” jelasnya.

Sebelum pemakaman, polisi melihat kejanggalan di mayat korban. Tubuhnya penuh dengan luka dan alat kelaminnya rusak. Polisi lalu melakukan autopsi.

Saat pemakaman berlangsung, ibu angkat, SR, pura-pura sedih saat pemakaman berlangsung. “Itu upaya dia menutupi sebab kematian korban, bahkan menerangkan ke Warga jika NP memiliki penyakit epilepsi,” terangnya.
Saat Pemakaman, petugas sebenarnya sudah mengantongi beberapa petunjuk namun tidak mau gegabah.

“Setelah dirasa lengkap para pelaku kita tangkap Senin (23/9/2019) malam tadi,” papar Kabid Humas.**

 

Reporter: Arief Pratama
Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB