Yasona Laoly Ingin Bertugas di Komisi III DPR

- Editor

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosonna Laoly (ant)

Yosonna Laoly (ant)

JAKARTA.bipol.co- Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR Yasona Laoly mengungkapkan keinginannya untuk bisa duduk di Komisi III DPR yang membidangi hukum dan hak asasi manusia.

“Sebagai anggota DPR, saya pernah di Komisi II dan Komisi III. Terserah fraksi, tetapi kalau bisa memilih saya pilih Komisi III,” kata Yasona saat ditemui sebelum Sidang Paripurna Kedua MPR yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan pengalamannya sebagai menteri membuatnya memiliki pemikiran-pemikiran konkret untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi sebagai anggota parlemen.

Tentang yang akan dilakukan bila duduk di Komisi III, Yasona mengatakan akan memprioritaskan rancangan undang-undang yang tertunda pembahasan dan pengesahannya pada DPR periode sebelumnya.

“Tentunya dalam rapat program legislasi nasional bersama badan legislasi kita berharap rancangan undang-undang yang ditunda untuk dibahas kembali,” tuturnya.

Yasona berharap anggota DPR periode 2019-2024 bisa lebih “menyingsingkan lengan baju”. Apalagi ada anggapan DPR periode sebelumnya kurang dalam menyelesaikan undang-undang.

“Namun, yang lebih penting saat ini adalah kualitas daripada kuantitas. Kualitas legislasi ke depan harus lebih baik,” ujarnya.

Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 mengikuti pelantikan yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan pada Selasa. DPR akan diketuai Puan Maharani dan DPD diketuai La Nyalla Mattalitti.

Pada Rabu, MPR mengagendakan sidang paripurna untuk memilih pimpinan MPR. Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, MPR periode 2019-2024 akan dipimpin 10 orang pimpinan. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB