Pelaku Curanmor Spesialis Week End Berhasil Diamankan

- Editor

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Arif Pratama

Foto Arif Pratama

BANDUNG.bipol.co  – Aksi komplotan pencuri motor spesialis weekend (akhir pekan), berhasil diamankan. Komplotan ini berhasil menggasak sepuluh unit motor, dalam beberapa pekan terakhir.

Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwita Sari mengatakan bahwa komplotan ini mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya saat weekend.

‘Sebelum beraksi, mereka kerap mengobservasi kegiatan penghuni rumah yang menjadi target operasi,” jelasnya, Rabu (9/10/2019). Komplotan spesialis weekend itu beranggotakan CI, SP dan WA.

“Pelaku ini berstatus residivis dan sudah bekerjasama selama tiga bulan terakhir melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di wilayah Cidadap, Kota Bandung,” paparnya.

Ketiganya memiliki kemampuan yang sama dalam membawa motor korban secara singkat.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya saat hendak mencuri motor di sebuah rumah di Jalan Ciumbuleuit.

Ketiga pelaku ditangkap, saat Anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil memergoki mereka saat mencuri motor di sebuah rumah, pekan lalu.

“Waktu pencurian di malam hari pada akhir pekan dipilih mereka karena asumsi penghuni rumah lelah setelah bekerja atau sesudah liburan. Hal tersebut membuat penghuni rumah mudah kehilangan fokus dan konsentrasi,” ujarnya.

Para pelaku menjual motor yang dicuri ke sejumlah daerah di Bandung. “Motor hasil pencurian dijual dengan harga murah sekira Rp 1 juta hingga Rp 2 juta ke wilayah Bandung Raya. Uang yang didapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) 3e, 43, 5e KUHP. “Ancaman hukumannya 10 tahun. Selain motor hasil curian, diamankan juga empat matau pisau astag, satu gunting rantai dan kunci L,” pungkasnya.

Reporter  : Arif Pratama

Editor      :  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB